DAILYTANGERANG.COM, - Komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam menerapkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorota...
DAILYTANGERANG.COM, - Komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam menerapkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan sejumlah aktivis di Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, belum lama ini, Gubernur Banten, Wahidin Halim memecat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten lantaran diduga memanipulasi absensi kepegawaian. Ketua Generasi Muda Tangerang (GMT), Tosim menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus bertanggung jawab penuh terhadap kedisiplinan pegawai di Pemprov Banten.
“miris ketika ada pegawai sekelas esselon II berpikir memanipulasi absensi, ini sangat merendahkan martabat Pemprov Banten,” kata Tosim kepada dailytangerang.com , (18/07/2018).
Selain itu, di kalangan guru PNS tingkat SMK di Kabupaten Tangerang diduga memiliki permasalahan serupa yaitu tidak disiplin dalam melaksanakan tugas atau tidak mengajar selama satu tahun. Kondisi ini akan mencoreng nama baik guru yang berada di bawah naungan Pemprov Banten.
“saya juga mendapat informasi bahwa ada guru yang seharusnya bertugas di sekolah mengajar namun diketahui tidak pernah ada di sekolah hamper selama satu tahun,” tutur Tosim.
Pantauan sementara, guru dimaksud setiap hari berada di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang yang beralamat di Cibadak, Cikupa Tangerang. Salah seorang staf KCD yang berinisial K membenarkan informasi tersebut. “iya betul, semenjak KCD ada, dia ada di sini,”tuturnya.
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus membuktikan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan di lingkungan aparatur sipil negara, baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.[MX]
Pasalnya, belum lama ini, Gubernur Banten, Wahidin Halim memecat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten lantaran diduga memanipulasi absensi kepegawaian. Ketua Generasi Muda Tangerang (GMT), Tosim menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus bertanggung jawab penuh terhadap kedisiplinan pegawai di Pemprov Banten.
“miris ketika ada pegawai sekelas esselon II berpikir memanipulasi absensi, ini sangat merendahkan martabat Pemprov Banten,” kata Tosim kepada dailytangerang.com , (18/07/2018).
Selain itu, di kalangan guru PNS tingkat SMK di Kabupaten Tangerang diduga memiliki permasalahan serupa yaitu tidak disiplin dalam melaksanakan tugas atau tidak mengajar selama satu tahun. Kondisi ini akan mencoreng nama baik guru yang berada di bawah naungan Pemprov Banten.
“saya juga mendapat informasi bahwa ada guru yang seharusnya bertugas di sekolah mengajar namun diketahui tidak pernah ada di sekolah hamper selama satu tahun,” tutur Tosim.
Pantauan sementara, guru dimaksud setiap hari berada di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang yang beralamat di Cibadak, Cikupa Tangerang. Salah seorang staf KCD yang berinisial K membenarkan informasi tersebut. “iya betul, semenjak KCD ada, dia ada di sini,”tuturnya.
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus membuktikan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan di lingkungan aparatur sipil negara, baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.[MX]